Suami Kabur, Istri Bandar Narkoba Diamankan Beserta 1,25 Kg Sabu

Rabu 05-01-2022,19:46 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, CURUP – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FF alias Fe (29), warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang diamankan aparat Polres Rejang Lebong. Wanita muda ini ditangkap lantaran diduga kuat merupakan bandar narkoba jenis sabu di wilayah ini. Sementara sang suami yang merupakan bos besar bandar barang haram tersebut berhasil kabur.

Dikutip dari Rakyatbengkulu.com (RBMG), FF ditangkap Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) bersama Polsek Sindang Kelingi, Selasa (4/1) sore pukul 17.00 WIB.

Selain FF, aparat juga berhasil mengamankan 32 paket narkoba jenis sabu berbagai ukuran.Rinciannya 8 paket besar, 22 paket sedang, 1 paket kecil dan satu wadah plastik abu-abu berisi sabu.

‘’Pelaku FF ini bersama suaminya yang sempat kabur saat penangkapan diduga merupakan pasangan bandar sabu untuk kawasan Kabupaten Rejang Lebong. Kita masih melakukan pengembangan dari mana pasokan sabu didapatkan. Termasuk mengejar suami dari FF yang melarikan diri saat polisi akan melakukan penggerebekan,’’ kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasi Humas AKP Syahyar, SH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH didampingi Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Helnita Wati, S.Sos, MH

Selain narkoba jenis sabu yang beratnya mencapai 1,25 kg tersebut, sambung Susilo, juga mereka amankan sejumlah uang tunai belasan juta. Berbagai jenis perhiasan dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan narkoba.

‘’Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ demikian Susilo. (dtk/rakyatbengkulu)

Tags :
Kategori :

Terkait