Sebut Indonesia Bak Negara Dongeng, Ratu Entok Sindir Jokowi

Rabu 23-02-2022,21:54 WIB

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Kebijakan yang diambil Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), disebut selebram Indonesia, Ratu Entok seperti negara dongeng.

Ratu Entok baru-baru ini menyindir soal kebijakan yang ada.

Sindiran tersebut disampaikan Ratu Entok di akun TikTok pribadinya (@ratuentokglowskincare) pada Selasa 22 Februari 2022.

Kata dia, semakin lama, Indonesia sudah seperti negara dongeng dan ketoprak humor.

BACA JUGA : Ngaku Bosan di Indonesia, Ratu Entok Minta Izin ke Jokowi Biar Pindah Negara

"Bapak Jokowi ku yang tercinta, yang terlope-lope, Bapak kenapa makin hari mbok negara ini kayak negara dongeng dan dalam keadaan ketoprak humor," katanya.

Ratu Entok menyebut, bahwa Jokowi suka dibully. Tapi, kalau salah bully, menurutnya justru nanti akan diciduk.

"Bapak suka yang dibully-bully. nanti salah bully bapak ciduk orangnya, ya kan kasihan, tapi bapak minta di bully," sambungnya.

Ratu Entok juga menyoroti adanya kasus minyak goreng yang langka dan dugaan chemtrail yang disebarkan di sejumlah daerah di Indonesia.

BACA JUGA : Disebut Ukuran dan Bentuk Payudaranya Tak Elok, Influencer Singapura Tersinggung Sama Netizen

Selain itu, pemerintah yang memutuskan untuk menggunakan BPJS sebagai syarat SIM hingga umroh juga dikritik Ratu Entok.

"Kita sudah berdangdut ria dengan keadaan-keadaan seperti ini, tidak sudah-sudahnya bersama minyak goreng, bersama pesawat-pesawat yang mengeluarkan asap sehingga tenggorokan Ratu Entok jadi enggak endul saat ini, udah kayak Doraemon suara saya pak," papar pemilik nama asli Irfan Satria Putra itu.

"Ratu Cuma Entok mau bilang ke bapak, ya bapak sayangku, apa hubungannya pak BPJS sama orang mau Umroh, sama orang mau beli tanah, mau masuk ke warteg, mau masuk ke pom bensin dan segala macamnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Ratu Entok menegaskan bahwa dirinya tidak mau menggunakan BPJS karena biaya hidupnya sudah dapat dicukupi dengan sangat mahal.

BACA JUGA : AO BRIS Bungo Dituntut 10 Tahun 6 Bulan, Bayar Kerugian Negara Rp 11,5 Miliar

Tags :
Kategori :

Terkait