MUARASABAK, JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usai melakukan aksi penikaman, pelaku Ambo Ilang (45) langsung diamankan oleh beberapa orang yang ada di lokasi kejadian pada saat itu.
Kapolsek Mendahara Iptu Haspenri Cibro melalui Kanit Reskrimnya Aipda Muhammad Taufik menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Makmur, Desa Merbau, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur pada hari Selasa, 22 Februari 2022 sore.
"Sebelum kejadian penikaman, pelaku dan korban melakukan mediasi di rumah Kadus. Karena tidak menemukan titik penyelesaian, kedua orang itu terlibat cekcok dan pelaku langsung menikam korban di tempat," tuturnya.
Setelah menikam korban atas nama H Hasse (58), pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian oleh beberapa orang yang ada di rumah Kadus tersebut. Sementara korban dilarikan ke pusat kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA : Di Tanjab Timur, Dada Warga Mendahara Ditikam Badik
"Usai melakukan aksinya dan diamankan di lokasi kejadian oleh warga, kami menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku, barang bukti dan meminta keterangan saksi," ungkap Taufik.
Saat diamankan dan diinterogasi di Polsek Mendahara, pelaku mengakui kalau perbuatannya tersebut karena didasari adanya rasa kesal. Akhirnya pelaku tidak bisa mengontrol emosi, menikam korban menggunakan sebilah badik yang ia bawa.
"Untuk korbannya, karena mengalami luka tikaman cukup serius, jadi harus di rujuk ke salah satu rumah sakit yang ada di Kota Jambi untuk mendapatkan tindakan medis yang lebih maksimal," ujarnya. (Pan/enn)