JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Jambi, sempat mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka pada awal Januari 2022 ini. Gaji yang seharusnya diterima per tanggal 1 tiap bulan, namun hingga 4 Januari kemarin belum juga diterima.
Salah satu ASN yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, ini karena ada sejumlah ASN yang dilantik menjadi pejabat fungsional. “Sudah tanggal 4 tapi belum gajian juga,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Khusni saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait gaji para ASN di Kota Jambi tersebut. Juga sudah dilakukan rapat internal di BPKAD.
“Keterlambatan gaji itu karena ada pelantikan 300 ASN menjadi fungsional, ini yang kami bahas melalaui rapat dengan wawako barusan (kemarin,red),” kata Khusni, kemarin (4/1).
Lanjutnya, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) terkait jumlah tunjangan yang harus dibayarkan pada jabatan fungsional yang baru dilantik tersebut.
“Tapi hari ini (kemarin, red) saya minta ketika OPD yang sudah duluan mengajukan SPM silahkan dikeluarkan gajinya. Mulai hari ini (kemarin, red) sudah mulai dibayar,” katanya. “Terkait gaji ini berbeda dengan kegiatan proyek, ini persolan perut,” timpalnya.
Dirinya juga mengaku ada sebanyak lebih kurang 5 ribu ASN yang kini ada di lingkungan Pemkot Jambi. Pada 2022 ini pihaknya menyiapakan anggaran Rp 400 M lebih untuk membayar gaji ASN tersebut.
“Gaji pegawai Rp 400 M per tahun itu untuk pembayaran 14 bulan. Per bulan lebih kurang Rp 29 M lebih kebutuhannya,” pungkasnya. (zen/rib)