Sakit Jiwa! Cinta Ditolak, Pria Ini Bunuh Wanita Pujaannya, Lalu Menyetubuhi Mayatnya

Selasa 04-01-2022,19:08 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MEDAN BELAWAN – Kasus pembunuhan Fitriani terungkap. Wanita 19 tahun ini dibunuh oleh pria yang ditolak cintanya. Sakit jiwanya, usai membunuh pelaku menyetubuhi mayat korban.

Terungkapnya kasus pembunuhan itu setelah polisi menangkap dua pelakunya. Mirisnya korban yang merupakan warga Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Sumatera Utara (Sumut) ini akan menikah dua bulan sebelum ditemukan tewas.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKPB Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan dua pelaku yakni Jefri alias Konyak (25) sebagai dalang dan Muskajar (28) rekan pelaku. Jefri merupakan lelaki yang cintanya ditolak.

“Pembunuhan dilatar belakangi sakit hati cintanya ditolak. Korban lebih memilih menikah dengan temannya,” katanya dilansir posmetromedan.com, Selasa, 4 Januari 2022.

Dijelaskan Faisal Fitriani dianiaya hingga tewas dua bulan jelang pernikahannya. Selain membunuh Fitriani, Jefri memperkosa korban yang sudah meninggal.

“Terbongkarnya kasus ini setelah petugas menemukan sendal terduga pelaku tertinggal di lokasi kejadian,” katanya.

Dua pelaku, merupakan tetangga dekat korban. Bahkan Muskajar merupakan anak angkat dari calon mertua korban.

Penangkapan kedua pelaku terungkap setelah sendal milik Muskajar ditemukan di kolong rumah korban.

“Berdasarkan temuan sendal itu kita akhirnya berhasil mendeteksi pelaku,” ucapnya.

Kapolres menyebut, Jefri terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas kala ditangkap di kawasan Batubara. Sementara Muskajar ditangkap di kawasan Serdang Berdagai.

“Keduanya pun sudah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, korban Fitriani ditemukan tewas pada Kamis (16/12/2021) lalu dengan celana melorot. Korban pertama kali ditemukan adiknya, Lia Amelia (11).

Saat itu saksi melihat korban tergeletak di ruang tamu dengan kondisi celana agak melorot dan sudah meninggal dunia.(gw)

Tags :
Kategori :

Terkait