Senada juga dikatakan Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho. Ia mengatakan, hasil rapat tersebut adalah sebuah rencana jika terjadi hal yang tak diinginkan. “Rencana empat pintu masuk. Kalau kesiapan sudah oke. Rencana tanggal 18 dimulai,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, selama ini tingkat tracing, testing dan treatment sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi pemerintah pusat melihat, untuk wilayah Jawa dan Bali dengan PPKM level 4 yang dilakukan, kasusnya sudah mulai menurun. Tetapi dikhawatirkan di luar Jawa dan Bali kasusnya mulai naik.
Oleh karena itu Instruksi Presiden kepada Gubernur Jambi tersebut ditindak lanjuti untuk mempersiapkan hal itu.
"Kami pemerintah wajib menyediakan ketersediaan pangan bagi keluarga yang kurang mampu, dan terdampak dari proses pengetatan nanti. Yaitu para pedagang non esensial, dia wajib tutup. Kecuali yang esensial dan kritikal. Maka kelompok itu sedang kami data, dan sembakonya akan segera kami distribusikan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemerintah akan membatasi mobilitas masyarakat melalui penyekatan. Nantinya akan dilakukan penyekatan di beberapa titik pintu masuk kota Jambi.
"Kriteria yang boleh masuk itu yang bisa mencantumkan surat vaksin, rapid test, dan lain-lain. Itu nanti dijaga aparat dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, dan Kesehatan," ujarnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada jajaran pemerintah kota Jambi untuk bisa menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat. Agar tidak terjadi kepanikan. Jangan sampai ada panic buying yang mengakibatkan kelangkaan barang tertentu. (zen)