Yasir Tuding Pedestrian Tak Sesui RAB

Kamis 12-08-2021,11:23 WIB

Momon juga mengatakan tidak bisa menyerahkan RAB begitu saja, sesuai peraturan dari kementerian. Jika ingin melihat dapat membuatkan surat izin terlebih dahulu.

Sedangkan mengenai lebar pedestrian yang tidak rata, kata Momon, diakibatkan adanya masyarakat yang keberatan menghibahkan tanah.

"Sebagian masyarakat menolak tanahnya dibangun pedestrian, karena tidak ada ganti rugi tanah. Makanya, ada lebar 3 meter, tapi ada juga lebar 5 meter," tukasnya. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait