JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Bungo, Jambi– Salah satu tenaga honorer di Satpol PP Kabupaten Muarabungo, Al Halak (21), warga Sungaigambir, Kecamatan Tanahsepenggal, ditangkap. Ini karena dia ikut dalam aksi membongkar rumah, Senin (27/12) lalu, di Kampunglubuk, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III.
Ia bersama dua rekannya, Ahmad Yadi (20) dan Silahudin alias Udin (20), yang berprofesi sebagai buruh, warga Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muarabungo, menyatroni salah satu rumah warga di sana. Merek membawa lari satu hp Oppo A53 warna biru.
Kapolsek Muarabungo, Iptu Ivan Ripai mengatakan, Selasa (28/12) lalu, pihaknya menerima laporan adanya pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan, rupanya Al Halak sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Unit Reskrim Polsek Muarabungo, pada kasus pencurian lainnya.
Tak lama, Al Halak pun diringkus di kediamannya. Hasil interogasi, Halak mengakui semua perbuatannya. Sementara Silahudin diamankan di Ampera Simpang Drum dan Ahmad Yadi di Tanjungbelit, Kecamatan Jujuhan. (mai/zen)