JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Baru-baru ini, beredar video anggota DPRD Kota Jambi, M Yasir yang duduk di Komisi III tengah mengecek pekerjaan pembuatan pedestrian di Jalan Soekarno Hatta atau di kawasan Hotel Ratu Residence, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.
Dalam video berdurasi 1 menit 18 detik itu, tampak Yasir turun ke dalam lubang yang akan dibuat drainase pedestrian. Sementara rekannya yang belum diketahui namanya, memvideokan aksinya.
Yasir mengecek dan mengambil sample material bahan coran, yang dinilai tak layak. Saat itu ditemukan, corannya berantakan. Ia dan rekannya itu pun tampak bertanya dengan pekerja di situ.
“Lantai kerja dicor tidak? Nah mana corannya. Inikan pakai ready mix tidak,” kata si perekam video tersebut kepada salah satu pekerja. Sedangkan Yasir masih terlihat mengambil sample material di titik lain.
Masih dalam video tersebut, terdengar jawaban para pekerja menyatakan bahwa, berantakkannya coran itu lantaran usai dicor, hujan turun. “Ini dak ado semennya pak, kerikilnya juga tidak ada,” timpal si perekam video. “Waktu dihamparin turun hujan,” jawab salah satu pekerja.
Hanya saja, saat mencoba mengkonfirmasi Yasir mengenai hal itu, ia belum mau berkomentar banyak. “Kalau untuk itu (pekerjaan, red) nanti saja sekalian pas kita (komisi, red) turun. Dalam waktu dekat akan dikabari,” singkatnya melalui telpon seluler.
Terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra tak menampik adanya koreksi yang dilayangkan anggota DPRD Kota Jambi tersebut. Meski begitu, ia mengaku terima kasih atas pengawasan yang dilakukan anggota legsilatif.
“Koreksinya ditemukan lantai kerja yang tidak sesuai. Memang tidak sesuai, karena pekerjaan lnatai kerja itu baru dibuat dan turun hujan. Sudah ditindak lanjuti dengan dibongkar dan dicor kembali. Lebih kurang sepanjang 20 meteran,” ungkap Momon Sukmana Fitra, kemarin (9/8), di ruang kerjanya.
Perlu diketahui, kawasan Jalan Jendral Soedirman menuju bandara lama atau Jalan Soekarno Hatta, dibangun pedestrian. Anggaran yang digelontorkan cukup besar yakni mencapai Rp 35 miliar. Dana tersebut merupakan program percepatan pembangunan kota Jambi yang dipinjam melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) beberapa waktu lalu. (zen)