JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO- Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Bungo mencatat ada 76 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bungo sepanjang tahun 2021. Dari data tersebut usia remaja masih mendominasi.
Ketua BNK Bungo, Safrudin Dwi Aprianto mengatakan bahwa, kasus tersebut melibatkan sebanyak 119 tersangka beserta barang bukti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.
Kemudian dari sisi usia, pengguna narkotika saat ini lebih banyak didominasi usia remaja mulai 19 sampai 30 tahun. Karena ini yang menjadi objek sasaran yaitu generasi muda.
“Ternyata pengguna narkoba hari ini yang berusia 19 sampai 30 tahun, remaja itu cukup besar mencapai 53 orang, dengan presentase mendekati angka 45 persen,” ujarnya.
Dia mengatakan, penyalahgunaan sekaligus peredaran narkoba di Bungo, menjadi salah satu daerah yang memiliki problem sangat serius.
"Sebab sama-sama kita ketahui yang menjadi objek atau sasaran adalah generasi muda," ujarnya.(mai)