KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Warga RT 24 Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Paalmerah, khususnya keluarga Roliyah, masih mengeluhkan mobilitas truk bertonase besar pengangkut kayu, bahan material tujuan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).
Truk-truk pengangkut kayu itu hingga Minggu, 20 Februari 2022, masih melintas di depan rumahnya. Bahkan, beberapa mobil ada yang bak truknya telah dimodifikasi agar bisa membawa muatan lebih banyak.
Padahal sebelumnya, angkutan bertonase besar telah dilarang melintas oleh kelurahan. Kenyataannya, truk-truk tersebut tetap lewat. “Saya mewakili keluarga juga mempertanyakan tim yang disebutkan pak Wali beberapa waktu lalu. Sampai saat ini, faktanya mobil-mobil muatan lebih itu juga masih melintas,” terang Puspita.
Dirinya juga berharap ada tindaklanjut yang cepat dari pemerintah, baik itu terkait memfasilitasi tuntutan mereka ke pihak PT RPSL, maupun mendirikan portal di jalan lingkungan tersebut.
Baca juga: Alhamdulillah... Hari Ini Ada 73 Kasus Sembuh di Kota Jambi
“Sampai saat ini belum dibangun portal ataupun lainnya. Mobilnya masih bebas keluar masuk,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, permasalahan tersebut selalu berulang-ulang. Dia pun telah memerintahkan DPMPTSP, DPUPR, DLH, Dishub dan Pol PP Kota Jambi, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Inikan masalah lama. Dalam minggu ini (lalu,red) tim sudah ada aksi ke sana. Karena itu jalan kota, dan dilewati angkutan bertonase besar tentu tidak sesuai kelasnya,” kata dia.
Memang beberapa waktu lalu, PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) Jambi, kata Fasha berjanji akan membuat dan meningkatkan jalan di sana menjadi rigit beton. “Namun hingga sekarang belum ada. Maka kalau tidak dilakukan kami tidak mengizinkan lewat sana. Dan harus menggunakan angkutan yang sesuai kelas jalannya,” terangnya.
Baca juga: Positif Covid-19 di Kota Jambi Bertambah Lagi 81 Kasus
Lanjutnya, dalam minggu ini pula tim yang ditunjuk harus bisa mengambil kesimpulan, apakah nantinya menempatkan petugas di sana untuk pengawasan atau memasang portal. “Sejauh ini saya belum dapat laporan tim. Izin (perusahaan,red) sudah lengkap. Termasuk amdal dan lain-lain. Termasuk PLN sudah lengkap semua,” kata dia.
Sementara sebelumnya, Lurah Selincah, Firdaus mengatakan, pihaknya mengecek langsung setiap aduan yang diterimanya terkait hal ini. Seperti pada Rabu (16/2) lalu, ada laporan dari warga bahwa masih ada truk yang melintas.
Namun ternyata, setelah dicek menurutnya mobil yang diadukan tersebut bukanlah yang dilarang berdasarkan kesepakatan beberapa waktu lalu, dengan Polsek Jambi Selatan.
“Sudah saya cek langsung ke lokasi, bahwa bukan mobil tronton seperti yang dibawa. Itu cold diesel dengan muatan 10 ton ke bawah, bukan tonase besar. Saya sudah cek nian ke pabriknya,” ujarnya.
Firdaus mengatakan, jenis mobilnya pun cold diesel dengan bak rendah. Dirinya mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan dengan Kapolsek bahwa yang tidak boleh lewat ialah mobil tronton bak tinggi. “Yang tidak boleh masuk oleh Kapolsek itu yang tonase tinggi, seperti tronton, karena juga itu melangsir membawa barang-barang,” bebernya. (zen/rib)