JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGETI, JAMBI – Saat ini, pemerintah tengah menggencarkan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun. Namun, anak-anak di Kabupaten Muarojambi belum bisa menerima vaksinasi tersebut. Ini lantaran capaian vaksinasi Covid-19 bagi lanjut usia (lansia) masih di bawah target.
Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Ariani Widiastuty mengatakan, ada aturan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan vaksinasi bagi anak.
Di antaranya, kata dia jika capaian vaksinasi kabupaten sudah mencapai 70 persen untuk dosis pertama, dan 48 persen untuk dosis kedua, serta 60 persen capaian untuk vaksinasi lansia. Sementara, saat ini capaian vaksin lansia baru 54 persen. Masih kurang 6 persen lagi untuk mencapai target.
“Capaian vaksinasi di Kabupaten Muarojambi saat ini memang sudah di atas 70 persen. Tapi, karena capaian vaksin lansia belum mencapai target, vaksin anak belum bisa dilakukan,” katanya.
Ariyani menyebut, jika capaian vaksinasi terhadap lansia sudah mencapai target, maka Januari 2022 mendatang Pemkab Muarojambi baru bisa melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun.
Diketahui, saat ini capaian vaksinasi tahap satu dan dua di Kabupaten Muarojambi telah melebihi target atau sudah mencapai herd immunity, namun capaian vaksinasi terhadap lansia masih belum memenuhi target. Penyebabnya, kata dia memang para lansia cenderung tidak mau divaksin. Bahkan, lansia yang sudah divaksin saat ini, lantaran pihaknya yang menjemput bola.
“Sedikit sekali lansia yang mau datang sendiri ke gerai vaksin, harus dijemput dulu. Ditambah lagi, ada lansia yang tidak bisa divaksin lantaran penyakit bawaannya atau komorbid,” tandasnya.(jun/tav)