JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO - Meningkatnya angka Covid -19 di Kabupaten Merangin, membuat Pemkab Merangin kewalahan untuk mencari tempat isolasi pasien Covid -19.
Atas dasar tersebut, Pemkab Merangin mengambil kebijakan, jika Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.
Penunjukan itu dikatakan Plt Bupati Merangin, Mashuri, usai rapat bersama unsur Forkopimda di ruang kerjanya, Jumat (6/7) kemarin.
Mashuri menyebutkan, jika penunjukan Rusunawa itu lantaran pihaknya kesulitan mendapat hotel yang bersedia untuk dijadikan tempat isolasi.
Dia mengatakan bahwa, ketidaktersediaan hotel tersebut lantaran hotel yang terdapat di Kabupaten Merangin memiliki kontrak dengan swasta.
"Kita akan menggunakan Rusunawa sebagai lokasi isolasi mandiri," ujarnya.
Jumlah bed yang ada di Rusunawa tersebut dikatakan Mashuri berjumlah 200. Sehingga dirasa cukup untuk dijadikan tempat Isoman.
Dengan ditunjuknya Rusunawa itu dikatakan Mashuri, berguna dalam proses pengawasan dan perawatan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk proses penyembuhan.
Sedangkan penyewa saat ini, yang berada di Rusunawa tersebut diminta untuk mengosongkan bangunan lima lantai itu dalam jangka waktu satu minggu kedepan.
"Dalam satu minggu ini Rusunawa diminta untuk dikosongkan," ujarnya.
Sementara uang yang sudah dibayar untuk membayar sewa kamar di Rusunawa tersebut akan dikembalikan oleh pengelola.
"Yang sudah terlanjur nyewa akan kita kembalikan sebanyak jumlah saat penyewaan," ujarnya. Sehingga dipastikan bahwa Rusunawa dalam satu minggu kedepan dalam keadaan kosong. (min/zen)