PNM Buka Lowongan Kerja, Berikut Syarat, Penempatan dan Link Daftarnya

Sabtu 19-02-2022,18:08 WIB

- Pendidikan minimal Sarjana Hukum (S1 - Ilmu Hukum)

- Berpengalaman minimal 2 tahun pada bidang yang sama

- Memiliki pemahaman yang baik mengenai HR Procedure dan HR Policies

- Memiliki kemampuan untuk menangani permasalahan Hubungan Kerja (Industrial Relation)

- Memiliki pengetahuan yang baik mengenai UU Ciptaker

- Memiliki sertifikasi bidang Indusrial Relations Profesionals (lebih diutamakan)

Deskripsi Pekerjaan:

- Menjalankan disiplin proses pada kegiatan KPP (Komite Penanganan Pelanggaran)

- Melakukan pendampingan dalam kegiatan pembinaan dan konseling terhadap karyawan sehingga dapat berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan

- Melakukan pendampingan karyawan dan SOM Wilayah terkait kegiatan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) atau penangan permasalahan eksternal lainnya

- Membuat pembahuruan serta sosialisasi terkait PP (Peraturan Perusahaan)

- Memproses perpanjangan WLTK (Wajib Lapor Tenaga Kerja) tahunan serta rekap WLTK seluruh cabang

- Membuat rencana kegiatan tim tanggap bencana dan evaluasi hasil kegiatan

- Menyimpan dokumen yang berkaitan dengan seluruh kegiatan pada Bagian Pembinaan Karyawan.

3. System Administrator

Persyaratan:

Tags :
Kategori :

Terkait