JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI - Pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) masih menunggu serah terima oleh Balai Perumahan Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Sarolangun, Tarmizi, Senin (27/12).
Tarmizi mengatakan, saat ini terkendalanya lantaran belum ada penyerahan dari pihak Balai Perumahan di Provinsi Jambi.
"Kita masih menunggu informasi dari provinsi, kapan Rusun tersebut sudah boleh digunakan," katanya.
Lanjutnya, kepemilikan aset statusnya masih kewenangan pihak Balai Perumahan. Belum sepenuhnya diserahkan pada Pemkab Sarolangun.
Setelah ada surat penyerahan sementara, pihaknya menindaklanjuti pengumuman pada setiap pegawai yang belum memiliki rumah. Sehingga dengan adanya Rusun ini, dapat membantu para ASN yang baru ditempatkan di Sarolangun.
"Januari 2022 Rusun tersebut sudah dapat dihuni. Nantinya rusun tersebut tidak dibebankan dalam bentuk sewa, namun dalam bentuk iuran," sebutnya.
Kata dia, iurannya yang tidak memberatkan para penghuni Rusun nantinya. Untuk ruangan yang di bagian atas, sekitar Rp 250 ribu. Sedangkan di bagian tengah Rp 300 ribu. Untuk yang paling bawah Rp 350 ribu.
"Itu belum termasuk biaya kebersihan dan keamanan. Rusun tersebut memiliki 42 ruangan," ungkapnya.
Terkait token listrik dan perlengkapan lainnya, tidak ditanggung oleh pengelola. Namun, menjadi tanggung jawab dari penghuni Rusun.
Untuk pengelolaan sementara, diakuinya sudah ditunjuk orang yang dianggap mampu dan bertanggungjawab. Setelah diserahkan sepenuhnya ke Pemkab, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke bidang aset. (bam/enn)
Awal Tahun 2022 Mulai Beroperasi
Rabu 29-12-2021,09:18 WIB
Kategori :