JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARATEBO, JAMBI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo, mengajukan dana sebesar Rp 3,8 miliar, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 mendatang.
Kadis DPMD Tebo Nafri Junaidi mengatakan, dana sebesar itu digunakan untuk Pilkades serentak di tengah pandemi, dengan 52 kontestan ditambah dengan 15 desa pemekaran.
"Dari 52 desa, terakhir Kades yang menjabat ada bulan Juni. Sedangkan diprediksi pelaksanaan pada bulan November," ungkapnya, senin (27/12).
Diakuinya, jumlah tersebut belum final. Sebab, DPMD Tebo akan mengajukan sesuai instruksi tim gugus tugas Covid-19 Tebo. Apakah pada saat pelaksanaan masih pandemi atau tidak pandemi lagi.
Ia menjelaskan, yang membuat anggaran Pilkades membengkak, karena harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Sehingga, alat-alat untuk menerapkannya harus sekali pakai. Seperti, sarung tangan untuk pemilih, masker dan juga lainnya.
Pemkab Tebo dan DPRD Tebo tidak memasukkan anggaran Pilkades pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022. Sehingga pengajuan akan disampaikan pada APBD Perubahan 2022 mendatang. (wan/enn)