MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Sosial hanya memfasilitasi dengan memberikan rekomendasi kepada ODGJ tidak mampu dan terlantar ke Rumah Sakit Jiwa Jambi.
"Dinas sosial hanya memfasilitasi dengan memberikan rekomendasi kepada ODGJ tidak mampu dan terlantar ke RSJ Jambi, " Kata Erlynda Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo.
Yang jadi persoalan, Lanjut Erlynda, ODGJ lontang-lantung ternyata masih memiliki keluarga. Namun tidak terurus dengan berbagai penyebab seperti kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu.
"Bagi keluarga ODGJ tidak mampu padahal cukup meminta surat keterangan tidak mampu ke Pemerintah Desa pasti kami berikan rekomendasi ke RSJ," terang Erlynda.
Baca Juga: Posisi PJ Bupati Tebo Diincar, Ini Kata Gubernur Al Haris
Dikatakan Erlynda, hal ini tentu ada perbedaan penanganan ODGJ yang benar-benar terlantar. Dinas Sosial butuh kerja sama dengan dinas terkait.
Erlynda juga mengungkapkan pemerintah desa dan Puskesmas pasti memiliki data ODGJ yang dalam penanganan medis.
Baca Juga: Pengrajin Tahu Keluhkan Harga Kedelai dan Minyak Goreng
"Pemerintah Desa dan Puskesmas pasti punya data ODGJ terutama yang dalam penanganan medis," pungkasnya. (wan)