JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah pusat akan menghapuskan tenaga honorer di pemerintahan. Bagaimana dengan nasib tenaga honorer kesehatan?
Mereka yang saat ini menjadi garda terdepan di tengah pandemi Covid-19, juga belum pasti bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terkait itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Jambi Umar meminta kebijakan tegas dari pemerintah.
Kata dia, pemerintah akan melaksanakan rekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tengah kesehatan khususnya perawat harus jadi prioritas.
"Kita minta kepada pemerintah agar perawat di Jambi bisa diangkat dan di prioritas menjadi PNS," kata Umar Ketua PPNI Provinsi Jambi, Jumat tanggal 19 Februari 2022.
Menurut Umar, perawat menjadi orang yang terdepan dalam penanganan Covid-19, ini juga harus menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah, khususnya di Provinsi Jambi.
"Saya meminta agar ini bisa menjadi pertimbangan untuk diangkat sebagai PPPK," tambahnya.
Kata dia, di tengah pandemi Covid-19 ini, perawat atau tenaga kesehatan menjadi orang yang pertama dalam menghadapi Covid-19.
Ini sudah menjadi tugas pokok yang harus dijalankan. Namun juga harus mengerti kondisi perawat di Jambi.
"Jadi saya juga mengutamakan kesejahteraan mereka, mereka yang menangani Covid-19 juga harus diperhatikan," jelasnya.
Menurutnya, kesejahteraan perawat juga hal yang harus diprioritaskan. Sehingga perawat yang langsung berhubungan dengan Covid-19 ini tidak kecewa.
"Saya berharap ini bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam mengingat PPPK, " tandasnya. (slt)