JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK - Suami istri warga Desa Sukamaju, Kecamatan Geragai terlibat kecelakaan di ruas jalan raya, di dekat Lapas Narkotika Muarasabak, Kamis 17 Februari 2022.
Naas, dalam musibah yang terjadi sekitar pukul 22.15 wib ini, pengendara motor meninggal dunia di TKP, sedangkan istrinya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Rio R Siregar saat dikonfirmasi terkait kejadian ini membenarkan, bahwasannya telah terjadi kecelakaan di ruas jalan raya di Desa Kotabaru, Kecamatan Geragai.
"Iya, ada kecelakaan sepeda motor di dekat ruas jalan menuju Lapas Narkotika Muarasabak. Yang meninggal laki-laki," ucapnya.
Saat ini, anggota Satlantas Polres Tanjab Timur masih berada di lokasi kejadian, untuk mengumpulkan informasi terkait musibah ini sekaligus melakukan olah TKP sementara.
"Kejadian ini kecelakaan tunggal," ungkap Rio. (pan/enn)