JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID , BANGKO – Penyidik Polres Merangin terus mengembangkan informasi dari tersangka Warjo Bilantara (42), warga Desa Sukarami, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Breaking News!! Pembunuh di Jangkat Ditangkap di Bengkulu
Dia merupakan pembunuh Jeki Radian Saputra (17), warga Sukarami, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, yang kemudian mayatnya disimpan di dalam karung dan dikubur di Sungai Lanting, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Rumah Pembunuh Jeki Dikepung Keluarga Korban
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil menangkap terduga pelaku. Adalah Warjo Bilantara (42) yang juga warga Desa Sukarami, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Warjo diamankan Polisi di Kabupaten Kerinci.
BACA JUGA: Kasus Mayat Dalam Karung di Jangkat, Pembunuhnya Ditangkap di Kandang Ayam
"Korban ini baru seminggu di Jangkat ikut kerja di kebun pelaku," kata Kapolsek Jangkat, AKP Sitepu dikonfirmasi, Kamis (17/02).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Warjo tega mengabisi nyawa pekerja kebunnya lantaran kesal, karena saat disuruh sering melawan atau tidak menurut.
Hal itu lanut Sitepu, membuat pelaku naik pitam dan membunuh Radian dengan cara menebas kepalanya dengan parang di bagian kiri dan kanan.
"Ya, sering ngeyel lah. (Pelaku,red) kesal, ya itu motifnya korban ngeyel," kata Sitepu lagi.
"Bekas lukanya robek akibat sabetan parang di bagian belakang. Kemarin pekaku sudah di jemput di Polres Kerinci untuk dibawa ke Merangin,"singkatnya.(min)