43 Desa di Tanjab Barat Bakal Pilkades Serentak 2022

Kamis 23-12-2021,09:55 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KUALATUNGKAL, JAMBI - Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tanjungjabung Barat direncanakan akan digelar pada 2022 mendatang. Setidaknya terdapat 43 desa di 13 kecamatan di Tanjab Barat  yang akan melaksanakan Pilkades serentak tersebut.

Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjungjabung Barat, Andi mengatakan, pelaksanaan Pilkades di 43 desa tersebut dilakukan memang pada masa jabatan kepala desa yang berakhir pada Juni 2022. Nantinya menjelang Pilkades, jabatan kepala desa akan diisi oleh Pjs (Pejabat Sementara) dari pihak kecamatan.

"Pada Juni 2022 masa jabatan kades di 43 desa itu kan sudah habis. Jadi diisi sementara oleh Pjs hingga persiapan pelaksanakaan Pilkades, sedangakan untuk sistem pelaksanaanya masih tetap sama yang terpenting penerapan prokesnya," ujarnya.

Sementara, Kabid Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kabupaten Tanjab Barat, Dessy Suzanna, mengatakan tahap pelaksanaan masih dalam penyusunan, dan belum diputuskan untuk pelaksanaanya pastinya. “Kemungkinan pelaksanaanya di Oktober atau November, tergantung situasi nanti," katanya.

Adapun 43 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2022, di antaranya Kecamatan Tungkal Ulu, yakni Desa Tamanraja, Tanjungtayas, Badang, Kualadasal, Brasau, dan Gemuruh.

Kemudian Kecamatan Tebingtinggi, Desa Sungaikeruh, Datarankempas, Delima. Untuk Kecamatan Batangasam, Desa Tanjungbojo, Kampungbaru dan Rawangkempas.

Kecamatan Renahmendaluh, di Desa Rantaubenar, Cintadamai dan Sungairotan. Di Kecamatan Merlung, Desa Tanjungbenanak, Pinanggading, Tanjungmakmur dan Adipurwa. Lalu di Kecamatan Muarapapalik, di Desa Dusunmudo dan Intanjaya. Kecamatan Tungkal Ilir, di Desa Tungkal I dan Teluksialang.

Selanjutnya di Kecamatan Senyerang, Desa Sungaikayu Aro, Telukketapang, Sungairambai, Margorukun dan Lumahan. Kecamatan Seberangkota, Desa Tungkal IV Desa dan Kualabaru. Kecamatan Kuala Betara, Desa Betara Kanan, Sungaigebar, Dataranpinang, Tanjungpasir dan Sungaigebar Barat.

Kecamatan Bramitam, Desa Bramitam Kanan, Tanjungsenjulang dan Pembengis. Terakhir di Kecamatan Pengabuan, Desa Paritpudin dan Sungaiserindit. (rul/tav)

Tags :
Kategori :

Terkait