JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi – Satpol PP Kota Jambi kembali meraih prestasi. Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi menerima penghargaan, atas konsistensi dan kontribusinya pada pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
Penghargaan diserahkan oleh Sekda Kota Jambi, A Ridwan, Kamis (17/2) di Ruang Pola Kota Jambi.
Diketahui, penghargaan tersebut karena konsistensi dan kontribusinya pada pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024 periode rencana aksi Januari hingga Desember 2021.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan kebanggaan bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi. Khususnya, untuk menjadikan Pol PP bersih dari narkoba (BERSINAR).
Satpol Pol PP, kata Mustari selaku penegak Perda merupakan garda terdepan dalam mengatasi penyakit masyarakat.
“Semoga penghargaan yang diberikan menjadi motivasi bagi anggota satpol dalam menjadikan Satpol PP yang profesional, humanis, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas,” harapnya.(tav)