JAKARTA - Upaya Presidensi G20 Indonesia dalam mendorong pemulihan ekonomi global yang berkelanjutan menjadi salah satu hal yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuannya dengan Presiden COP26 UK Alok Sharma, di Jakarta, Rabu (16/02). Dalam pertemuan tersebut juga hadir Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins dan UK COP26 Envoy John Murton.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian kedua pihak, antara lain sinergitas COP26 dengan G20 di mana Indonesia saat ini menjabat sebagai Presidensi, upaya dan langkah global menuju net zero emission, dan transisi energi serta kerjasama dalam konteks hubungan bilateral Indonesia-Inggris.
Sebagai proses dialog dalam kerangka multilateral dan telah diikuti oleh lebih dari 28 negara, Inggris selaku penggagas Dialog akan menindaklanjuti kesepakatan FACT Dialogue sebagaimana terangkum dalam dokumen Roadmap for Actions yang diluncurkan di sela-sela COP26 di Glasgow, November 2021 lalu. Dalam kaitan ini, Pemerintah Indonesia tengah melakukan review atas hasil outcome FACT Dialogue dimaksud dan juga format partisipasi ke depannya.
Dari aspek kerjasama bilateral dengan Inggris, Menko Airlangga Hartarto mengharapkan agar rencana penerapan standar keberlanjutan terhadap sejumlah komoditas pertanian, perkebunan dan kehutanan yang tengah dilakukan Inggris, ke depannya tidak akan menghambat dan menjadi barrier perdagangan bilateral kedua negara. Penting bagi semua negara untuk mengedepankan kerjasama yang saling menguntungkan guna pemulihan ekonomi.
Terkait dengan tindaklanjut hasil Konferensi COP26 di Glasgow yang telah menghasilkan Glasgow Climate Pact, Alok Sharma menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengimplementasikan kesepakatan tersebut dengan seluruh stakeholders termasuk dengan President Designate COP27 Mesir dan Presidensi G7 Jerman.
Diyakini, bersama Presidensi G20 Indonesia akan tercapai sinergitas di berbagai sektor dan isu dalam rangka penanganan perubahan iklim dan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca secara global. Untuk itu pihaknya siap untuk mendukung Indonesia dalam rangka implementasi kesepakatan Glasgow tersebut seiring dengan Presidensi di G20.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan prioritas Presidensi G20 yang difokuskan pada Arsitektur Kesehatan Global, Transformasi Ekonomi Digital dan yang secara khusus berkaitan erat dengan kesepakatan COP26 yakni Transisi Energi guna penurunan emisi karbon.
Presidensi G20 Indonesia memandang penting perlunya langkah konkret bersama di ketiga area prioritas tersebut dalam rangka menuju pemulihan global yang berkelanjutan.
Sejalan dengan Glasgow Climate Pact, Indonesia pun telah meluncurkan skema pembiayaan inovatif dalam rangka mempercepat penutupan pembangkit listrik berbasis batu bara, bekerja sama dengan ADB melalui Energy Transition Mechanism serta pemanfaatan gas amonia untuk pembangkit listrik.
Untuk itu solusi dan skema pembiayaan inovatif dan dukungan internasional memang sangat dibutuhkan, dan hal ini sejalan dengan komitmen Glasgow.
Dalam hal ini, Menko Airlangga kembali menyampaikan fokus Pemerintah Indonesia dalam hal ketenagalistrikan, yaitu affordability of technology, availability of technology, serta komitmen implementasi.
Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya leading by examples, di mana perlu didorong model prototipe yang dapat direplikasi ke depannya.
Dicontohkan partisipasi Indonesia pada pameran Industri Hannover Messe secara digital yang menggaungkan langkah Industri 4.0 Indonesia secara global dan selanjutnya diikuti oleh berbagai pihak swasta dan pemerintah di berbagai negara.
Pada akhir pertemuan, Menko Airlangga menegaskan perlunya menyelaraskan Presidensi G20 dengan hasil dan tindak lanjut kesepakatan COP26 seraya menekankan pentingnya untuk menentukan low hanging fruits atau early harvest yang dapat segera dicapai.
Secara bilateral digarisbawahi kembali pentingnya penyelarasan sistem sertifikasi kayu yang dimiliki oleh Indonesia, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), dengan sistem Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) yang dikerjasamakan Indonesia Inggris dan juga Uni Eropa.