JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Pada 23 Desember mendatang, siswa-siswi SMA sederajat di Jambi akan memulai libur semester ganjil. Ini setelah aturan baru Inmendagri nomor 66 dan Surat Edaran Kemendikbudristek nomor 32 tahun 2021 terkait natal dan tahun baru (Nataru) diterima oleh Disdik Provinsi Jambi.
Sesuai dengan aturan tersebut, SMAN 6 Kota Jambi pun akan meliburkan siswanya, dan pada 3 Januari mendatang kembali melanjutkan tahun ajaran 2022-2023. Saat pembagian rapor pun, dikatakan Kepala SMAN 6 Kota Jambi, Robinson Hutapea, bahwa akan dilakukan sesuai dengan prokes Covid-19.
Para orangtua tidak diminta hadir seperti biasanya. Melainkan siswa sendiri yang mengambil rapor semester ganjil. Namun, bagi siswa yang mengalami permasalahan pada pembelajaran, orangtuanya akan diminta hadir, untuk berkomunikasi dengan guru.
“Sekarang kembali mengikuti kalender pendidikan. Pembagian rapor karena prokes Covid-19, kita kita tidak memanggil org tua. Tapi anak-anak yang mengalami permasalahan dalam pembelajaran kita panggil untuk dikomunikasikan. Rapor kita berikan ke siswa dengan tetap berpedoman prokes dan pakai shift,” kata Robinson, Selasa (21/12).
Saat ini pihak sekolah, menurutnya tengah melaksanakan class meeting. Sementara para guru mengentri nilai dan mencetak rapor. (tav)
Prokes saat Pembagian Rapor, Kepala SMAN 6 : Orangtua Tak Perlu Datang
Selasa 21-12-2021,19:27 WIB
Kategori :