JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi II sudah menetapkan 7 orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. Penetapan dilakukan dengan metode voting atau pemungutan suara.
Sebelum voting, Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu mengikuti sesi wawancara pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2).
Pemungutan dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama untuk menentukan anggota KPU, sedangkan sesi kedua untuk menentukan anggota Bawaslu.
Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat tertutup yang berlangsung 1,5 jam.
“Berdasarkan pertimbangan itu semua, pada akhirnya setelah kita melakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, kita putuskan, tetapkan urutan,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Berikut nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang terpilih:
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
BAWASLU