JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK - Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu siswi SMP di Kecamatan Nipahpanjang, Kabupaten Tanjab Timur berawal dari perkenalan korban dan ketiga pelaku di akun sosial media.
Dari situ, baik korban yang baru berusia 13 tahun dan para pelaku yang merupakan warga Kecamatan Berbak ini kerap melakukan percakapan via messenger hingga berujung pertemuan mereka di Jumat (31/12/2021).
Pada malam itu, pelaku DR (15) menjemput korban di rumahnya dan mengajak wanita remaja tersebut berjalan-jalan.
Saat itu, DR yang menggonceng korban bertemu dua rekannya yakni AM (16) dan DC (16) di suatu tempat.
"Ketiganya kemudian mengajak korban ke salah satu pondok di tengah di tengah sawah di Desa Sungaitering, Kecamatan Nipahpanjang," ujar Ipda Roni Melantika, KBO Reskrim Polres Tanjab Timur, Rabu (16/2).
Dirinya juga menjelaskan, setelah sampai di pondok tersebut, ketiga korban kemudian menjalankan aksi bejatnya kepada korban.
"Di dalam pondok, itu korban disetubuhi oleh dua pelaku yakni DR dan DC. Sedangkan satu pelaku lagi melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang kemaluan (payudara) korban dan tidak melakukan hubungan badan seperti yang dilakukan oleh dua rekannya," jelasnya.
Setelah melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh remaja seusia itu, salah satu pelaku kemudian menggonceng dan mengantarkan korban pulang. (pan)