E-Dabu Pemerintah Daerah, Mudahkan Proses Validasi Peserta Penduduk yang Didaftarkan Pemda

Kamis 29-07-2021,15:29 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi - Untuk memberikan kemudahan akses kepada Pemerintah Daerah dalam mengolah data Penduduk yang didaftarkan (PD) Pemda kedalam Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Jambi menggelar sosialisasi aplikasi Edabu Pemda kepada perwakilan Pemerintah Daerah Kota Jambi perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Kamis (27/05).

Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jambi Rizky Sistazha, menyampaikan pentingnya aplikasi Edabu Pemda untuk dipahami oleh seluruh Petugas yang bertanggung jawab dalam proses pendaftaran PD Pemda dengan tujuan memudahkan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengurusan kepesertaan JKN-KIS tanpa harus melakukan pendataan secara manual.

Aplikasi e-Dabu atau Elektronik Data Badan Usaha adalah aplikasi online BPJS Kesehatan untuk memudahkan dalam mengolah data peserta BPJS Kesehatan. Baik itu pendaftaran peserta, penambahan keluarga peserta, perubahan data peserta.
“Sebelumnya aplikasi Edabu ini dipergunakan oleh Badan Usaha untuk melakukan mutasi dan perubahan data peserta yang bekerja pada perusahaan, kini aplikasi tersebut telah dikembangkan untuk dapat dipergunakan oleh Pemerintah Daerah dengan harapan dapat lebih memudahkan dalam mendata, meverifikasi dan memvalidasi data kepesertaan PD Pemda,” jelas Rizky.

Dengan kehadiran layanan Edabu Pemda tersebut, diharapkan para stakeholder Pemerintah Daerah yang ditunjuk dan memiliki wewenang mengelola data peserta yang didaftarkan ke Program JKN-KIS mendapatkan kemudahan dalam melakukan proses pendaftaran, proses mutasi serta proses pencetakan kartu kepesertaan secara mandiri.

Harapan tersebut diaminkan oleh Helfiyan, selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang turut hadir sebagai peserta sosialisasi dan juga merupakan super admin dalam mengelola data PD Pemerintah Provinsi Jambi, Helfiyan menyebutkan kehadiran aplikasi Edabu Pemda, bisa memudahkan dirinya untuk mengurus kepesertaan JKN-KIS di wilayah kerjanya.

“Fitur aplikasinya mudah, itu yang disebutkan oleh staf saya pada saat melakukan proses input data, yang mana ternyata juga datanya terkoneksi dengan data dukcapil sehingga pada saat melakukan pendaftaran peserta hanya menggunakan nomor kartu keluarga sudah dapat memuat keseluruhan anggota keluarga terdaftar didalam kartu keluarga,” sebut Helfiyan.

Helfiyan menambahkan, walaupun masih terdapat beberapa fitur yang masih dalam proses penyempurnaan dan belum dapat memuat apa yang kita butuhkan. Harus tetap diakui bahwa aplikasi ini dapat mengefisienkan waktu, karena dengan adanya Edabu Pemda ini, petugas tidak perlu lagi melakukan proses pengiriman data kepada BPJS Kesehatan karena proses penginputan dan validasi bisa dilakukan langsung oleh petugas yang telah ditunjuk,” ungkap Helfiyan.

“Ke depannya diharapkan penggunaan aplikasi Edabu Pemda ini dapat turut membantu kami memvalidasi data peserta program JKN-KIS yang telah terdaftar berdasarkan wilayah kerja masing masing karena telah dilengkapi dengan fitur unduh data peserta,” tutupnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait