JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - HD (46) warga Kelurahan Kasangpudak, Kecamatan Kumpehulu, Kabupaten Muarojambi terpaksa diamankan Tim Opsnal Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi setelah tega mencabuli anak tirinya sendiri sebut saja Bunga (11). Pelaku diamankan dikediamannya dengan tanpa perlawanan pada Rabu, (2/2) lalu.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa modus pelaku mencabuli anak tirinya sendiri adalah dengan mengancam akan menceraikan ibu korban apabila tidak dituruti permintaan bejatnya tersebut.
"Benar, modusnya jika tidak dituruti permintaannya, pelaku mengancam akan menceraikan ibu korban," kata AKBP Kristian, Rabu (16/2).
Pelaku saat ini sudah mendekam ditahanan Mapolda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dra)