JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Pita kejut (polisi tidur) yang dibangun sendiri oleh masyarakat, menjadi keluhan pengguna jalan. Di antaranya, di kawasan depan keyo kost, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru.
Dari empat pita kejut yang berjejer tersebut, diakui Lena, sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. Selain jaraknya yang berdekatan, juga sangat tinggi dan besar.
“Ini dibangun untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan umum. Sangat membahayakan," kata dia. Harusnya jika tidak sesuai standar, menurutnya ada pengawasan dari pihak terkait yang berwenang dalam hal tersebut.
“Ditertibkan dan dibongkar kalau tidak sesuai,” katanya. Senada dikatakan Mela, warga Lingkar Selatan, menurutnya ada sejumlah polisi tidur yang dikeluhkan warga, lantaran dibangun sangat tinggi. "Di RT 20 ni ado banyak pengendara yang ngeluhin polisi tidur. Karena memang tinggi-tinggi nian," ujarnya.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho saat mengatakan, untuk pita kejut dikawasan keyo kost sudah dilakukan koordinasi dengan ketua RT setempat.
“Sudah kita sampaikan ke RT setempat untuk mengusulkan ke Dishub supaya dibuatkan yang standar,” katanya. Nantinya, pihaknya akan menyiapkan pita kejut yang standar untuk mengganti di kawasan tersebut. Namun, memang masih membutuhkan waktu. Sebab pihaknya tak ingin hanya membongkar saja, tanpa menyiapkan pengganti.
"Jangan sampai kita bongkar tapi tidak kita bangun. Kita juga keterbatasan anggaran,” ujar Saleh. Saleh mengatakan, jika ada kepentingan untuk membangun pita kejut maka masyarakat melalaui ketua RT bisa menyampiakan hal itu ke Dishub. Pihaknya akan menjamin standar dan aspek keselamatannya. (tav/rib)