JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, DENPASAR - Mobil Honda HR-V Prestige putih DK 305 AD sudah terparkir di Basement Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai Bali sejak 29 November 2020 lalu.
Hingga kini mobil yang belum diketahui pemiliknya itu, sudah 15 bulan terparkir dengan tagihan parkir mencapai Rp50 juta. Nilai tagihan parkir yang fantastis itu, karena ternyata mobil tersebut telah terparkir lebih dari setahun.
Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudistira membenarkan mobil Honda HR-V berwarna putih itu sudah terparkir sejak 29 November 2020 silam.
Lantaran sudah terparkir sekitar 15 bulan, bodi mobil pun sudah dipenuhi debu. Karena waktu parkir yang sangat lama, tak heran bila jumlah tagihan parkirnya pun melambung tinggi.
Diperkirakan mencapai Rp50 juta lebih. "Sudah lebih dari Rp50 juta (biaya parkir)," kata Taufan Yudistira, Selasa (15/2).
Hingga kini Taufan mengaku belum mengetahui identitas pemilik mobil dengan nopol DK 305 AD yang seakan nomor cantik membentuk kata "BOS" itu.
Dijelaskannya, kejadian serupa tidak hanya terjadi sekali saja di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya ada satu unit mobil mewah jenis BMW yang ditinggal selama empat tahun.
Juga ada 79 sepeda motor ditinggalkan tuannya di sama. "Sejumlah kendaraaan itu ditinggal hingga berdebu dan rusak tak terurus," katanya.(radartegal.com)