JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Dirut Krakatau Steel Silmy Karim diusir oleh Bambang Haryadi saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2). Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno membeberkan penyebabnya.
Kata dia, Silmy diusir Bambang meskipun agenda kegiatan belum dirampungkan. Menurutnya, Silmy yang mendapat pernyataan dari legislator Komisi VII segera memberikan tanggapan balik dan tanpa izin pimpinan rapat.
Lanjutnya, aksi Silmy berbicara tanpa izin pimpinan raker terkesan mengabaikan tata tertib dalam bersidang di DPR.
"Ada pelanggaran dari tata krama tata tertib dan etika yang ada di DPR di dalam persidangan," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).
Legislator Fraksi PAN itu mengatakan bahwa Bambang yang juga berstatus sebagai Wakil Ketua Komisi VII hanya pengin berlaku tegas dalam menerapkan tata tertib saat bersidang di DPR.
"Akhirnya diputuskan agar Dirut Krakatau Steel diminta untuk meninggalkan ruangan," beber Eddy.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu menerangkan bahwa ketika mitra ingin menjawab pertanyaan legislator, sebaiknya didahului dengan izin pimpinan rapat.
Silmy diusir saat jajaran PT Krakatau Steel menggelar raker dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin kemarin.
Kala itu, Silmy langsung menanggapi pernyataan Bambang yang sedang berbicara menyikapi pemaparan pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah itu ketika mengawali raker. (*)