JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kerinci, Jambi – Maling motor yang ditangkap Polres Kerinci, Feri, ternyata orang yang dicari-cari Polda Sumatera Selatan. Sudah masuk DPO.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi, kepada jambi-independent.co.id. mengatakan bahwa Feri mencuri motor di Desa Pancuran Tiga Tanjung Pauh.
Aksinya tertangkap CCTV. "Pelaku curanmor di Tanjung Pauh juga DPO Polda Sumsel," kata dia. Informasi yang didapat dari Polres Kerinci, Feri ditangkap Selasa (15/2) pukul 01.00, di kediamannya Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh.
Feri diketahui kelahiran Palembang dan berdomisili di Desa Koto baru, Kecamatan Tanah Kampung. Dia merupakan pegawai swasta. Edi mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/B/18/II/2022 /SPKT/POLRES KERINCI /POLDA JAMBI, oleh Rahmad (30) warga Desa Pancuran Tiga, Tanjung Pauh.
"Kejadian pencurian pada pekan lalu, saat itu korban pulang dari menjemput anak pukul 15.30. Dia melihat pintu garasi rumah dalam keadaan terbuka. Kemudian korban melihat sepeda motor merk Honda CBR 150 miliknya dan dompet beserta isinya hilang, kunci motor Honda ADV beserta STNK juga hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polres Kerinci," terangnya.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut dia, tim Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Aksi tersangka ternyata terekam kamera CCTV, dan memudahkan untuk mengidentifikasi identitas pelaku.
"Pada Senin (14/2) malam, kita mendapat informasi keberadaan tersangka di rumahnya, dan anggota langsung bergerak cepat melakukan penangkapan," katanya.
Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut dia, tersangka melakukan upaya melarikan diri melalui pintu dapur belakang, dan petugas berusaha mengejar pelaku untuk ditangkap.
"Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas yang membahayakan petugas. Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, melepas tembakan ke arah bawah dan mengenai betis kanan tersangka," jelasnya. (sap)