Edi : Perusahaan Jangan Sok

Kamis 16-12-2021,09:12 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Perusahaan batu bara diminta untuk tidak lepas tangan, dan melimpahkan semua ke pemerintah. Apalagi saat sopir truk batu bara melakukan unjuk rasa, di depan kantor Gubernur Jambi.

Mereka menuntut kepada pemerintah terkait muatan dan upah. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, pengusaha tak boleh memikirkan keuntungan sendiri. Karena saat ini kata dia, harga batu bara semakin tinggi.

Pemegang izin harus ajak para sopir berunding, dan juga dari pihak transportasi. "Perusahaan jangan pakai konsep kapitalis, yang hanya memikirkan untung yang banyak saja," kata dia, Selasa (14/12).

Dengan modal yang kecil, sementara harga batu bara saat ini tertinggi sepanjang sejarah. Namun perusahaan hanya memikirkan keuntungan semata. "Saya pikir ini bukan ekonomi gotong royong bangsa Indonesia, seharusnya ada rundingan untuk membicarakan upah sopir," tambahnya.

Lanjutnya, ini harus disinkronkan bersama. Jangan sampai saling lempar, dan para sopir dihadapkan dengan pemerintah. Apalagi saat ini pemerintah pun telah memberikan toleransi.

Pasalnya dengan aturan muatan yang seharusnya hanya 4,5 ton, tapi gubernur telah memberikan keringanan dengan muatan sebesar 8,5 ton. Ini sudah menjadi toleransi dan pemerintah memberikan ruang. "Pengusaha harusnya berpikir juga, jangan lempar tangan. Ketika diundang gubernur malah tidak datang atau diwakili," jelasnya.

Dia berharap Gubernur Jambi Al Haris tegas dalam menentukan sikap. Apalagi Gubernur merupakan kepala daerah yang punya kekuasaan dan mengambil kebijakan.

Kalau seandainya perusahaan tidak ramah dan tidak kooperatif terkait polemik ini, maka bisa direkomendasikan untuk dicabut izinnya. "Saya akan tandatangani itu, kemudian bisa diajukan ke kementerian ESDM untuk dicabut izin," jelasnya.

Menurutnya, perusahaan tidak boleh merasa hebat dan sok-sokan. Tidak memikirkan rakyat banyak. Sehingga perlu dicermati untuk saling menguntungkan dan tak bisa menguntungkan diri sendiri.

Edi berharap, para sopir juga harus menahan diri. Surat edaran gubernur tersebut dibuat untuk menghindari adanya korban. Karena banyak pelajar dan masyarakat lainnya yang harus dipikirkan.

Sopir juga sudah mendapatkan upah Rp 160 ribu perton, yang sebelumnya hanya 140 ribu, mereka menaikkan ongkos karena pembatasan tonase. Ini setelah ada kajian yang dilakukan oleh pemerintah.

Kemudian juga uang injak gas yang didapat oleh sopir. "Jadi sopir juga harus mengerti, karena sudah banyak toleransi dan mereka juga pasti dapat untung juga," tandasnya. (slt/rib)

 
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini