JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan rapat harmonisasi bersama tim pengusul Ranperda dan OPD terkait, Senin (14/2) di ruang rapat B Kantor DPRD Kota Jambi.
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Kemas Faried Alfarelly tersebut, membahas beberapa hal. Di antaranya, pada sesi I membahas ranperda RTRW, ranperda perubahan RPJMD dan ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
Sementara, pada sesi II membahas ranperda ketahanan keluarga dan ranperda tentang zakat, infaq dan shodaqoh.
“Ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Bapemperda untuk menjalankan fungsi pembetukan Peraturan Daerah (Perda),” katanya.
Kata dia, harmonisasi dilakukan untuk menyelaraskan tujuan, landasan serta alasan mengapa Perda tersebut diusulkan.
"Saya harap setiap tahapan dilakukan telah memenuhi segala ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (crh)