JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI- Sebanyak 31 tahanan kasus Narkotika di Lapas Kelas II A Jambi dipindahkan ke Lapas Khusus Narkotika Muara Sabak, Kabupaten Tanjabtimur pada Senin, (13/12) pagi. Pemindahan ini, dilakukan dalam rangka mengurangi over kapasitas yang ada di Lapas Kelas II A Jambi.
"Hari ini (kemarin, red) kita pindahkan 31 tahanan kasus Narkotika ke Lapas Narkotika Sabak, dilakukan dalam rangka mengurangi over kapasitas di Lapas Kelas II A Jambi, " kata Kepala Seksi, Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II A Jambi, Jamiko.
Pemindahan ini, selain untuk mengurangi Over kapasitas juga dilakukan untuk melaksanakan program rehabilitasi di Lapas Khusus Narkotika tersebut.
"Diharapkan dengan kegiatan rehabilitasi nantinya Warga binaan khususnya dengan kasus penyalahgunaan narkoba dapat sembuh dari ketergantungan terhadap segala bentuk narkoba, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana nanti, warga binaan dapat hidup sehat tanpa narkoba," pungkasnya.
Sebelum berangkat, semua barang bawaan tahanan ini dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan juga dilakukan tes kesehatan serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Setelah dilakukan rapid test, semua tahanan dinyatakan negatif dari virus Covid 19.(dra)