JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Densus 88 menangkap dua terduga teroris berinisial MF (43) dan NR (25) seusai mengikuti pengajian subuh di depan Masjid Al Hidayah, Jalan Raya Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin.
“Betul, ada penangkapan (terduga teroris) dari Tim Densus 88, cuma saya TO-nya (target operasi) enggak tahu karena yang menangkap dari Mabes Polri dan dibawa ke Mapolda Jateng,” kata Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susan, Senin.
Istri terduga teroris MF berinisial DP (38) mengatakan dirinya mendapat kabar dari warga saat berada di depan masjid sekitar pukul 06.30 WIB.
“Saya dapat kabar pukul 06.30 WIB. Ada yang ngabari kalau suami saya (MF) dan adiknya (NR) dibawa orang saat di depan masjid,” katanya.
Warga asli Desa Sempu itu mengaku kaget dengan penangkapan suami dan adik iparnya karena keseharian suaminya hanya biasa saja dan tidak pernah macam-macam.
“Kegiatan suami saya sering mengisi pengajian di masjid itu serta berjualan air isi ulang dan bertani. Tidak ada kegiatan khusus apa pun, saya tidak tahu alasannya (ditangkap),” kata ibu dari lima anak itu.
DP mengatakan informasi penangkapan suami dan adiknya diperoleh dari perangkat desa pukul 09.00 WIB kemudian tidak lama petugas datang membawa surat penggeledahan.
Pada penggeledahan itu, petugas membawa koleksi buku suaminya dan dua laptop. “Untuk surat penangkapan, saya tidak tahu-menahu,” katanya.(sumeks.co)