JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - DPRD Kota Jambi mengadakan vaksinasi booster untuk anggota dewan dan pegawai Kantor DPRD Kota Jambi, Senin (14/2) pagi tadi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi dimana sesuai aturan pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi.
"Kita mengikuti aturan pemerintah untuk melakukan vaksinasi, kalau ini kita pakai pfizer," kata Absor.
Absor juga mengatakan agar masyarakat mengikuti vaksinasi COVID-19 booster apabila syarat waktunya sudah terpenuhi yakni minimal 6 bulan setelah vaksinasi kedua.
"Karena angka COVID-19 lagi tinggi-tingginya, di Kota Jambi pun demikian. Satgas COVID-19 dan Dinkes Kota Jambi melakukan antisipasi untuk penanganan itu," tutupnya. (zen)