JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGETI - Kasus kekerasan dan asusila terhadap anak di Kabupaten Muarojambi terbilang tinggi se-Provinsi Jambi. "Dibandingkan dengan kabupaten lain, kita memang paling tinggi," kata Fitrianis, Kasi Pendampingan Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Muarojambi, Kamis (22/7).
Sampai pertengahan tahun ini, sudah ada belasan kasus kekerasan dan asusila terhadap perempuan dan anak di Muarojambi. "Sampai Mei 2021, udah ada 14 kasus. Tidak semua kita yang tangani, 6 kasus kita yang tangani dan sisanya ditangani oleh provinsi," jelasnya.
Fitrianis menyebut, tingginya angka kasus kekerasan dan asusila terhadap anak di Muarojambi lantaran beberapa hal. Mulai dari faktor ekonomi hingga pendidikan.
"Penyebabnya faktor ekonomi sangat dominan, kalau ekonomi rendah tentu pendidikan juga rendah. Misal tinggal di rumah petak, kadang pintu kamarnya tak ada sehingga saat beraktivitas buat anak-anak itu tidak private. Ini yang kadang-kadang membuat terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan," kata Fitri.
Selain kasus kekerasan terhadap anak, ada juga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Untuk kasus KDRT, sejauh ini ada 3 kasus yang mereka tangani.
"Kalau KDRT ada 3 kasus. Ada yang masih berproses seperti hak asuh anak dan lainnya dan ada juga yang sudah selesai," kata Fitrianis.
Di moment peringatan Hari Anak Nasional yang bakal diperingati esok hari (Hari Ini) Fitrianis berpesan agar semua pihak bisa memberikan pengayoman terhadap anak. Bahwa setiap anak memiliki hak yang sama.
"Berikan pemenuhan hak anak. Ada beberapa hak pokok yang harus dipenuhi mulai dari hak sipil, hak asuh, hak pendidikan, hingga hak perlindungan khusus ketika misalnya anak tersebut dikategorikan disabilitas atau difabilitas. Mari kita beri pengayoman kepada anak-anak kita agar kelak berguna bagi agama bangsa dan negara," kata Fitrianis. (jun/ira)