JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI, JAMBI – Rupanya sampai saat ini belum ada kepastian terkait keberangkatan umrah maupun haji. Apakah saat ini sudah diperkenankan untuk melaksanakan ibadah atau belum. Pasalnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang diterima oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Zostafia mengatakan, umrah dan haji ini terpusat dari pemerintah pusat. Namun, dia menyebutkan, mungkin dari Kementerian telah membolehkan untuk umrah, namun surat resmi dari kementerian belum disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
“Karena umrah dan haji ini bukan seperti otonomi daerah, yang bisa membuka jadwal umrah semaunya. Jadi harus mengikuti intruksi yang ada,” kata dia, Jumat (10/12).
Lanjutnya, jika umrah ini dibuka, pastinya tetap menggunakan prokes yang ketat, bahkan, sampai saat ini dirinya belum menerima laporan terkait adanya keberangkatan umrah asal Provinsi Jambi. Untuk umrah pun saat ini dibuka keberangkatan dari Jakarta menjadi terpusat.
“Kalau bisanya bisa dari Batam keberangkatannya, kalau sekarang semua keberangkatan dari Jakarta, karena ada perhatian khusus terkait protokol kesehatan ini,” tambahnya.
Menjurutnya, untuk membuka ibadah umrah maupun haji ini tidak mudah seperti apa yang dibayangkan, kemudian untuk membuka atau tidaknya ini merupakan kewenangan dari Arab Saudi sendiri. Pasalnya ini berkenaan dengan pandemi Covid-19, sehingga perlu diperhatikan persoalan kesehatan.
“Apa lagi pandemi Covid-19 ini, pasti disana prokesnya akan lebih diketatkan, pasti perlu persiapan yang matang untuk menerima tamu dari luar negara,” sebutnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Jambi yang masuk dalam daftar haji maupun jamaah umrah, harus menjaga kesehatan, meski haji belum dibuka. Sehingga, sewaktu ibadah haji dibuka, maka sudah siap untuk diberangkatkan langsung.
Kemudian terkait persoalan vaksinasi, Zostafia tak bisa berkata banyak, pasalnya ini merupakan kebijakan dari pemerintah. “Itu ada di dinas kesehatan nanti, terkait vaksinasi maupun ada karantina lagi atau tidak saat melaksanakan haji atau umrah,” tandasnya. (slt/rib)