JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Permasalahan RS Royal Prima Jambi masih berlanjut. Buntutnya, pagi tadi sejumlah massa menggeruduk Dinkes Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi.
Mereka menuntut kejelasan RS Royal Prima yang tempo hari disegel. Sempat l orasi selama kurang lebih 30 menit, hingga akhirnya diterima untuk berdialog dengan Ketua Komisi III DPRD kota Jambi, Umar Faruk, serta Sekretaris Komisi I DPRD Kota Jambi, Frans Sugama Tambunan.
Baca Juga: Penemuan Mayat Di Depan WC Umum Terminal Rawasari, Warga Heboh
Salah satu orator, Sanca mengatakan, pihaknya memiliki lima tuntutan atas permasalahan RS Royal Prima. Di antaranya, masyarakat mempertanyakan komitmen walikota Jambi atas perda yang berlaku di kota Jambi. Selanjutnya mendesak walikota Jambi untuk segera memerintahkan Satpol PP dan instansi teknis lainnya dengan segera merobohkan bangunan RS Royal Prima yang berdiri di atas drainase, demi tegaknya keadilan tanpa ada ketimpangan antara pengusaha dan masyarakat.
Pihaknya mendesak Dinas Kesehatan Kota Jambi mencabut izin pelayanan sementara di karenakan RS Royal Prima yang telah melangar aturan pemerintah terkait bangunan yang sudah di segel oleh Satpol PP.
Baca Juga: Angin Puting Beliung di Bungo, Tiang Listrik dan Rumah Rusak
"Kami juga mempertanyakan terkait bangunan RS Royal Prima yang berdiri di atas drainase dan terkait izin pengalihan sungai yang di keluarkan oleh dinas PUPR kota Jambi. Mendesak DPRD kota Jambi melakukan sidak langsung ke RS Royal Prima untuk mengecek dokumen perizinan rumah sakit, serta memangil pemilik gedung rumah sakit Royal Prima dan pihak-pihak terkait," pungkasnya.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi III DPRD kota Jambi, Umar Faruk saat dihubungi mengatakan jika pihaknya akan turun lapangan. "Besok (Selasa,red) kami akan turun pukul 10.00 WIB, semua akan kami cek terkait dengan Perizinan, Amdal, apa yang didemokan tadi akan kita cek," pungkasnya. (Zen)