Nataru, Cuti ASN Dibatalkan

Kamis 09-12-2021,09:54 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Lagi-lagi, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha meminta masyarakat tidak euforia, sehubungan dengan kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun ke level I.

Apalagi beberapa waktu mendatang, akan ada libur Nataru. Diharapkan, momen itu digunakan sebaik mungkin, serta menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan kasus Covid-19.

Tentu saja, hal ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat Kota Jambi saja. Namun, Aperatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi, juga ditekankan tidak bepergian selama Nataru mendatang.

“Intinya jangan euforia. Meski nanti ada pembatalan PPKM level III, tetap kami menginstruksikan seluruh ASN tidak melakukan liburan Nataru,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, saat ini sudah jelas edaran yang keluar, pada Nataru mendatang tidak ada cuti dan tidak boleh perjalanan keluar daerah.

“Jika ada yang cuti, kita batalkan. Kecuali alasan yang genting, seperti ada keluarga yang meninggal,” tegas Maulana, baru-baru ini. Kata dia, prinsipnya pihaknya mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Dengan melaksanakan PPKM level III, bukan berarti levelnya yang naik. Namun aturan main yang diterapkan setara dengan PPKM level III. “Ini untuk kewaspadaan. Kumpul-kumpul itu akan kita ketatkan, kegiatan makan-makan tahun baru, pesta itu tidak boleh,” tegas lagi.

Diberitakan sebelumnya,  ASN dilarang mengambil cuti saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu sejalan dengan aturan dari pemerintah pusat yang memberlakukan semua daerah di Indonesia berada di Level III dalam penanganan Covid-19. 

Fasha mengatakan bahwa kebijakan itu diambil agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Jambi. Sebab, saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Jambi sudah sangat melandai. (zen/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait