Sisir Titik Kerumunan di Malam Takbiran, 108 Personel Gabungan Dikerahkan

Senin 19-07-2021,22:43 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK - Polres Tanjab Timur bersama TNI, Dishub dan Pol PP berpatroli guna mengantisipasi adanya aktivitas masyarakat yang akan melaksanakan takbir keliling di Kabupaten Tanjab Timur, Senin (19/7) malam ini. 

Berdasarkan imbauan dari Kemenag Kabupaten Tanjab Timur, bahwa takbir keliling dilarang  guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah  mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengamanan di malam hari raya Idul Adha 1442 hijriah.

"Karena Kabupaten Tanjab Tamur saat ini berada zona kuning, jadi pelaksanaan salat id diperbolehkan di lapangan. Untuk pelaksanaan salat Id di rumah ibadah nantinya ada pembatasan jumlah jamaah dan pada pelaksanaannya nanti akan tetap menerapkan prokes," kata diam

Pihaknya menurunkan 108 personel gabungan. Adapun sasaran patroli ini yakni ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kerumunan masyarakat dan lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul para remaja. 

"Pelaksanaan salat id yang dilakukan di halaman kantor bupati besok, juga akan dilakukan pengecekan prokes dan pada pelaksanaannya ada pembatasan setiap saf-saf. Walaupun Tanjab Timur berada di zona kuning, hal ini wajib dilakukan karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19," pungkasnya. (pan)

Tags :
Kategori :

Terkait