JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Pemprov Jambi merencanakan, bonus atlet yang berprestasi di pagelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Peparnas 2021 di Papua, akan diberikan pada 2022 mendatang.
Gubernur Jambi, Al Haris, anggaran Rp 10 miliar dari APBD Perubahan yang telah cair. Kemudian akan ditambah lagi Rp 4 miliar dari APBD murni 2022 nanti. “Untuk bonus PON sebagian anggarannya sudah cair, sebesar Rp 10 milar. Nanti akan kita salurkan serentak bersama atlet,” kata dia, Selasa (7/12).
Haris ingin pencairan bonus ini akan dilakukan serentak. Tidak dibagikan setengah-setengah karena dikhawatirkan ada kecemburuan sosial. Ada yang diberikan dan ada yang belum.
“Rencana akan dibagikan dua sesi. Jadi serahkan yang Rp 10 miliar dulu, namun nanti malah repot. Jadi kalau bisa nanti serentak semua di tahun depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi, Akhmad Bastari, mengungkapkan angka nominal Rp 10 miliar yang telah diajukan tidaklah cukup. Sebab, ia menuturkan anggaran itu diajukan saat pelaksanaan PON dan Peparnas 2021 belum terlaksana.
“Jadi diajukan sebesar Rp 10 miliar, ternyata kurang. Sehingga kita ajukan kembali di APBD 2022 sebesar Rp 4 miliar lebih,” kata dia.
Bastari sendiri menyebutkan ada 29 peraih medali di PON dan 32 peraih medali di Peparnas. “Untuk Pon sendiri kita meraih 6 emas, 10 perak, dan 13 perunggu. Sementara Peparnas kita meraih 9 emas, 11 perak, dan 12 perunggu,” kata dia. (slt/rib)