Nihil Zona Orange dan Merah, Masyarakat Bisa Laksanakan Salat IED Besok

Senin 19-07-2021,16:56 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Pelaksanaan salat Ied 1442 H dalam rangka hari raya Idul Adha tinggal menunggu hitungan jam. Besok, Selasa (20/7) seluruh umat muslim akan melaksanakannya dan dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban.

Namun bagaimana pelaksanaan salat Ied di Kota Jambi di tengah masa pandemi dan pengetatan PPKM? Merujuk pernyataan wali Kota Jambi, Syarif Fasha beberapa waktu lalu, wilayah atau RT yang tidak diperbolehkan menggelar salat Ied yakni, wilayah yang masuk zona orange dan merah.

Namun demikian, warga yang berada di wilayah tersebut tetap bisa salat dengan mendatangi lokasi pelaksanaan salat di wilayah zona hijau atau kuning.

Data per tanggal 19 Juli 2021, dari aplikasi Sikoja yang merujuk laman covid19.jambikota.go.id pukul 16.48 WIB, terpantau tak ada wilayah masuk zona orange atau merah. Artinya seluruh wilayah di Kota Jambi dapat melaksanakan salat Ied baik di masjid, musala ataupun lapangan.

Setidaknya terdapat 1.390 RT masuk zona hijau dan 252 RT masuk zona kuning. Zona kuning ini tersebar di beberapa wilayah di antaranya Kelurahan Buluran Kenali, Pematang Sulur, Penyengat Rendah dan lainnya di Kecamatan Telanaipura.

Kemudian Di Kelurahan Handil Jaya, Cempaka Putih, Jelutung dan lainnya di Kecamatan Jelutung. Dan rerata zona kuning ini tersebar di berbagai wilayah Kota Jambi.

Namun demikian tetap diimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin prokes. Untuk salat besok, diharapkan dapat mbawa perlengkapan salat pribadi dari rumah dan tentunya tetap memakai masker dan menjaga jarak.(zen)

Tags :
Kategori :

Terkait