JAMBI-INDEPENDNET.CO.ID, MUARATEBO, JAMBI - Setelah tutup cukup lama, layanan uji kendaraan atau Kir kembali dibuka oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tebo, pada Senin (6/12).
Sebelumnya, uji Kir di Kabupaten Tebo tutup sejak 13 agustus 2021 karena ada izin yang harus di lengkapi dari Kementerian Perhubungan. Bahkan Dishub Tebo sudah melakukan simulasi pelayanan uji Kir pada pekan lalu, setelah melengkapi proses akreditasi dari Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhungan Tebo, Eko Putra mengatakan, pelayanan izin pembuatan Kir kembali dibuka, setelah pihaknya memenuhi syarat dari kementrian perhubungan.
"SOP pelayanan serta penerapan protokol kesehatan sudah bagus, dan telah mendapat supervisi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo," ujarnya.
Eko menegaskan, pihaknya akan menerapkan SOP sesuai protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan dan cek suhu. Sedangkan untuk proses pendaftarannya, dilakukan secara online.
"Selain pendaftaran secara online, pembayaran yang diterapkan juga secara non tunai," terangnya.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat yang hendak uji Kir.
Pendaftaran secara online dan pembayaran non tunai, juga bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Menurutnya, ada persyaratan standar pelayanan yang harus terpenuhi, syaratnya ada tiga alat yang harus dipenuhi untuk penilaian akreditasinya.
"Pelayanan Kir kabupaten Tebo, Alhamdulliah alatnya sudah lengkap dan kita bisa kembali melakukan pelayanan," pungkasnya. (wan/enn)