JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Setelah berorasi di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, ratusan massa SPPP-SPSI bertolak ke kantor gubernur Jambi. Mereka diterima langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, Senin (6/12).
Menyikapi tuntutan massa, yang salah satunya untuk membentuk UMK di kabupaten, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, pihaknya akan mengundang bupati yang belum menetapkan UMK.
Nantinya, pihaknya meminta agar bupati untuk membentuk dewan pengupahan. "Saat ini baru 4 kabupaten yang sudah menetapkan UMK. Sisanya, 7 bupati akan diundang untuk membahas penetapan UMK ini. Karena memang ternyata perusahaan banyak menetapkan upah melalui UMP, padabhal UMK lebih tinggi daripada UMP. Kalau sudah ada UMK, tidak perlu lagi menggunakan UMP untuk penentuan upah," jelasnya.(tav)