JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Penanganan cepat dilakukan tim Dinsos Kota Jambi, merespon laporan dari warga Kota Jambi. Khususnya laporan mengenai adanya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Salah satunya di kawasan Kenaliasam Atas, Kecamatan Kotabaru.
Beberapa waktu lalu, dilaporkan ada ODGJ yang dianggap meresahkan. Bagaimana tidak, ODGJ tersebut berkeliaran tanpa sehelai benang pun di tubuhnya. Sontak saja, ODGJ tersebut mencuri perhatian warga sekitar maupun pengendara yang lewat.
"ODGJ itu udah kita amankan dan telah kita serahkan ke RSJ Jambi. Sudah ada dua kali laporan terkait ODGJ itu," sebut Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinsos Kota Jambi, M Toyib.
Kata dia, belum diketahui pasti. Apakah ODGJ yang bersangkutan memiliki keluarga atau tidak. Namun yang jelas, M Toyib menyebutkan, ada dugaan ODGJ yang bersangkutan akibat pengaruh minuman alkohol dan obat-obatan. "Ada dugaan seperti itu. Tapi saat ini sudah kita kirim ke RSJ," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, terhitung sejak Januari sampai Oktober, ada sekitar 73 ODGJ yang diamankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi.
Pada Januari 2021 terdapat 15 kasus ODGJ yang diamankan Dinsos, Februari 11 kasus, Maret 12 kasus, April 1 kasus, Mei 6 kasus, Juni 10 kasus, Agustus 9 kasus, September 9 kasus.
Terkait dengan penyebab adanya ODGJ ini, biasanya karena stress yang berlebihan, tekanan sosial, masalah ekonomi, terkenang kisah-kisah masa lalu, obat yang tidak terkontrol atau tidak rutin diminum, masalah percintaan dan sebagainya.
Selain itu, untuk dampak yang ditimbulkan dari ODGJ ini adalah terganggunya masyarakat, mengancam jika membawa senjata, serta membuat keributan dan kerusuhan.
Adapun upaya yang dilakukan untuk penanganan ODGJ baru, adalah dengan mengamankan terlebih dahulu, kemudian diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk penanganan lebih lanjut. Namun untuk mantan ODGJ yang kumat atau kambuh maka akan tetap dilakukan pembinaan.
“Biasanya Dinsos hanya mengamankan, bukan pembinaan ODGJ baru. Itu sudah tugas dari RSJ, setelah diamankan dan tes Swab di sini maka kami akan langsung mengirimnya ke RSJ,” ujar Toyib.
Mengenai penanganan dan pengamanan ODGJ ini, ada tim khusus untuk menangani penangkapan yang terdiri dari lima orang dari Dinas Sosial Kota Jambi, untuk mengamankan ODGJ yang tidak berbahaya dan tidak mengancam keselamatan.
Namun jika ODGJ tersebut sudah berbahaya seperti membawa senjata dan cenderung mengancam keselamatan maka akan ada penambahan tim khusus lainnya seperti, tambahan tim dari Kepolisian, Bhabinkamtibmas.
“Kami ada tim yang terdiri dari 5 orang, tapi untuk ODGJ yang terlihat berbahaya, yang biasanya membawa pisau, golok, dan senjata berbahaya lainnya maka kami akan berkerjasama dengan kepolisian dan Bhabinkamtibmas,” tambahnya. (zen/rib)