JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KUALATUNGKAL – Misteri siapa yang menghabisi nyawa Sadirwana alias Bujang Lana (61), di rumahnya sendiri Jalan Raja Erang, RT 04, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, pada Senin (12/7) lalu akhirnya terpecahkan.
Tak sampai 30 jam, Tim Petir Polres Tanjab Barat bersama Polsek Merlung dan Polsek Tungkalulu, berhasil memecahkan kasus ini. Tiga orang ditangkap, Rabu (14/7) di lokasi berbeda. Dua pelaku utama, satu orang lagi membantu pelarian.
Mirisnya, pelaku utama ini masih di bawah umur. Belum genap 18 tahun. Di usia ini, mereka justru tega menghabisi nyawa orang tak bersalah. Di depan cucunya pula.
Dua pelaku utama adalah RF (15) warga Kecamatan Batangasam, Kabupaten Tanjab Barat, dan DS yang bulan depan baru genap 18 tahun. Dia juga warga Kecamatan Batangasam. Terakhir yang ditangkap, adalah RS (21) yang merupakan kakak kandung DS. Dia membantu pelarian DS.
Informasi yang didapat, RF dan DS rupanya sudah dua hari lebih memantau situasi dari Masjid Surya Khairuddin, tak jauh dari rumah Bujang. Menginap di sana sejak Jumat (9/7).
Mereka merencanakan pencurian di sana. Sambil mabok lem. Akhirnya mereka sepakat, beraksi Senin (12/7). Rumah dua tingkat milik Bujang jadi sasaran. Pukul 02.00, mereka mulai bergerak. DS awalnya masuk duluan lewat ventilasi rumah.
Setelah di dalam, dia membukakan pintu untuk RF. Keduanya pun menuju lantai 2. Di atas, tak ada barang berharga. Mereka pun turun, dan menemukan tas hitam kecil. Keduanya membawa tas itu ke luar. Tapi saat diperiksa, isinya tak ada yang berharga.
Keduanya masuk lagi. Saat itu lah, Umi yang merupakan cucu Bujang, memergoki. Bak di film, RF memukul tengkuk Umi. Teriakan minta tolong Umi, membuat RF langsung menikam punggungnya dengan gunting, dan kabur.
Saat itu lah, Bujang terbangun. Melihat cucunya tersungkur, reflek dia langsung melindungi tubuh cucunya. Nah, saat itu lah DS yang masih mengenyam bangku sekolah itu, menusuk Bujang membabi buta. Tiga kali di kepala, satu kali di leher, dan satu kali di punggung dengan pisau. Dia pun kabur, meninggalkan Bujang yang masih berjuang, hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Polisi pun langsung bergerak cepat. “Kita langsung menyisiri lapangan,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, saat dikonfirmasi Kamis (15/7). Tim Petir Polres Tanjab Barat dan Polsek Merlung akhirnya menemukan beberapa barang bukti di masjid tempat pelaku merencanakan niat busuknya. Ada pakaian, dan bekas ngelem.
Dari situ lah, polisi mulai mengendus siapa pelakunya. Lewat penyelidikan, akhirnya dugaan kuat pertama kali mengarah ke DS. Mereka pun berangkat ke pelaku dan orang tuanya. Saat tiba di rumah pelaku pada Rabu (14/7) pukul 01.00, DS sudah tidak ada.
Beruntung, kakak perempuannya sangat koperatif. Pada polisi, dia mengatakan bahwa DS sudah pergi dengan RS, yang merupakan saudara laki-lakinya. “Mereka berniat kabur ke Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Guntur.
Rupanya, RS ini membawa mobil Avanza kantornya, untuk menyembunyikan adiknya. Dari situ lah, polisi akhirnya menemukan rumah RF. Tim pun langsung ke lokasi, dan mengamankannya tanpa perlawanan sekitar pukul 03.30.
Pengejaran terhadap DS dan RS dilakukan. Beruntung, mereka belum jauh. Masih di Desa Kampungbaru, Kecamatan Muaratembesi. “Kita berkordinasi dengan Polsek Lintas Bhatin 24 dan Polsek Mandiangin, sehingga pelaku bisa ditangkap,” kata Guntur.
Lanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (4) KUHP. “Tersangka masih kita tahan,” tegas perwira dua melati itu. (rul)