Angka Kriminalitas Meningkat

Sabtu 04-12-2021,08:24 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Angka kejahatan di Provinsi Jambi terus meningkat, ini menyebabkan kapsitas di Provinsi Jambi mengalami over kapasitas. Dari 2.474 kapasitas, kini terisi 4.032 narapidana di dalam lapas yang ada di Provinsi Jambi.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jambi, Aris mengatakan permasalahan over kapasitas ini sulit untuk diatasi. Meski dilkaukan penambahan ruangan atau blok di dalam lapas. Pasalnya, lebih banyak orang yang masuk ke dalam penjara ketimbang ke luar dari lapas.

“Karena kejahatan di masyarakat masih sangat tinggi, makanya lapas selalu over, sudah 97 persen over kapasitas,” kata dia. Lanjutnya, selain angka kejahatan yang tinggi, pola pikir masyarakat juga masih banyak yang egois. Kata dia, seharusnya permasalahan yang tak begitu berat bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, namun ada salah satu pihak yang tetap tak terima, sehingga hukum tetap berjalan sampai ke pengadilan.

“Masyarakat juga banyak yang pola pikirnya kalau ada orang yang bersalah, harus dipenjara, padahal kasusnya tak begitu berat,” tambahnya. Saat ini, dari 11 lapas yang ada di Provinsi Jambi, hanya lapas di Kabupaten Sarolangun yang tidak terjadi over kapasitas, namun kelonggaran ini tak bisa diisi, pasalnya di lpas tersebut ada blok yang dikhususkan untuk pengendalian narkotika.

“Makanya kalau persolan lapas yang over ini sangat sulit untuk dikendalikan, kita bersukur malah ada asimilasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat,” sebutnya.
Untuk terbanyak, ada di Lapas Kota Jambi dengan jumlah napi sebanyak 1.028 narapidana dari muatan kapasitas 417 orang. Kemudian di lapss Klas IIB Muarabulian ada 213 napi dari 153 kapasitas, kemudian LPKA Muarabulian ada 118 napi dari 99 kapasitas.

Kemudian, Lapas Perempuan Jambi ada 178 napi dari 166 kapasitas, Lapas Klas IIB Tebo ada 388 napi dari 222 kapsitas, Laps Klas IIB Muarabungo ada 384 napi dari 156 kapsitas. Lapas Klas IIB Bangko ada 351 napi dari 150 kapasitas, Lapas Klas IIB Kualatungkal ada 388 napi dari 240 kapsitas.

Lapas Klas Iib Sarolangun, ada 155 napi dari 414 kapsitas, Lapas narkotika Muara Sabak ada 677 napi dari 362 kapasitas dan Rutan Sungaipenuh ada 152 napi dari 95 kapasitas. (slt/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait