JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Sejumlah warung penjual minuman keras, Selas a(30/11) malam kembali disatroni tim gabungan Polda Jambi. Ini dilakukan dalam rangka menindak penyakit masyarakat. Hanya saja memang, ada sejumlah pemilik yang menolak untuk disita barang dagangan berupa miras.
Seperti yang terjadi di kawasan Simpang Rimbo. Pemilik warung memelas agar miras yang dijualnya tidak dibawa petugas. Ini lantaran mereka mengaku, miras tersebut sumber mata pencaharian mereka.
Meski begitu, petugas tak gentar. Sejumlah miras pun dibawa untuk disita. Bahkan, tak jauh dari tempat pertama, pedagang lainnya, tampak akan menyembunyikan beberapa miras menggunakan motor. Sayang, karena panik, pedagang itu sempat menabrak petugas yang berjaga. Cekcok pun tak terelakkan.
"Apa tidak bisa kami diberikan toleransi, nafkah kami hanya dari sini. Seadaan sekarang sedang susah malah kami kena razia," cetus seorang pedagang dengan emosi. Meski begitu, tetap saja miras-miras tersebut disita.
Sementara itu, Panit I Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi, Iptu Joshua Adrian membenarkan anggotanya sempat ditabrak oleh pedagang miras tersebut.
"Total kami sita puluhan botol minuman keras. Memang yang di Simpang Rimbo salah satu pedagang tidak kooperatif, ada anggota kita yang tersenggol tapi sudah kita selesaikan secara persuasif," kata Iptu Joshua.
Para pedagang dan puluhan botol minuman keras ini kemudian dibawa petugas ke Mapolda Jambi untuk didata dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (dra/zen)